Penilai kompetensi - Pelatihan OPITO

Standar Asesor Kompetensi dirancang bagi individu dalam suatu organisasi yang ditunjuk sebagai Asesor Kompetensi untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan standar operasional. Pelatihan ini akan membekali penilai/delegasi peserta pelatihan dengan alat untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan penilaian di tempat kerja.

Offshore Petroleum Industry Training Organization

Kursus ini
disertifikasi oleh OPITO.
Durasi: 2 hari
Peserta: 2-16 orang
Validitas: No expiry

Isi

Pelatihan ini terdiri dari modul dan elemen berikut:
  1. Pengantar penilaian
    1.1. Pengantar penilaian kompetensi
    1.2. Sumber bukti
  2. Merencanakan dan melaksanakan evaluasi
    2.1 Perencanaan penilaian
    2.2 Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti dan membuat keputusan evaluasi
  3. Umpan balik dan pencatatan
    3.1 Pencatatan keputusan evaluasi
    3.2 Memberikan umpan balik

Persyaratan bukti di tempat kerja

Untuk memenuhi persyaratan sertifikasi tempat kerja, delegasi harus menyerahkan, minimal, dokumentasi terkait penilaian berikut ke Pusat Pelatihan Lerus dalam waktu dua belas bulan. Dua kandidat harus dinilai dalam pekerjaan dan dua kandidat yang sama harus digunakan selama proses penilaian:

a) Sekurang-kurangnya satu rencana evaluasi untuk setiap kandidat, yang memuat informasi sebagai berikut:

  1. Siapa yang berpartisipasi dalam evaluasi
  2. Unit penilaian/kriteria/tugas
  3. Tanggal penilaian yang dijadwalkan
  4. Metode penilaian yang akan digunakan, termasuk, minimal, observasi atau simulasi dan survei (untuk masing-masing kandidat).

b) Catatan untuk setiap kandidat yang menunjukkan bahwa asesmen yang dimaksud dilakukan dengan menggunakan metode asesmen yang tepat. c) Catatan penilaian untuk setiap kandidat yang menunjukkan bahwa bukti yang dikumpulkan selama penilaian sesuai dengan unit/kriteria/tugas terkait. d) Catatan umpan balik untuk setiap kandidat, yang mencakup keputusan penilaian yang dibuat. e) Rekaman tinjauan internal kedua asesmen oleh perwakilan organisasi tempatnya bekerja yang bertanggung jawab atas pemastian mutu keputusan asesmen.

Tujuan

Maksud dan tujuan dari program ini adalah untuk mentransfer persyaratan pelatihan awal untuk memungkinkan peserta pelatihan penilai, sekarang disebut magang, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan penilaian kompetensi. Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan dan bukti bahwa keterampilan dan pengetahuan telah berhasil diterapkan di tempat kerja, pelajar akan memenuhi syarat untuk melakukan penilaian di tempat kerja, asalkan mereka sendiri secara teknis kompeten dalam disiplin yang sedang dinilai. Setelah pelatihan ini, organisasi pemberi kerja wajib mengizinkan setiap evaluator untuk mendapatkan pengalaman tambahan. Ini biasanya berada di bawah yurisdiksi posisi pemverifikasi internal organisasi.

Persyaratan penerimaan

Tidak ada prasyarat formal untuk mengikuti Program Pelatihan Asesor Kompetensi; meskipun pelajar harus memberikan bukti bahwa mereka memiliki akses ke minimal dua kandidat yang menjalani proses penilaian di tempat kerja mereka.
Peserta harus memiliki sertifikat medis lepas pantai yang sah atau sertifikat medis yang disetujui oleh operator atau lulus pemeriksaan medis.

Full-size image