OPITO kursus assessor kompetensi
Standar penilai kompetensi ini dikembangkan untuk individu dalam organisasi yang ditunjuk sebagai penilai kompetensi dan memastikan mereka kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai standar operasional. Pelatihan ini akan memberikan calon penilai / peserta dengan alat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan asesmen di tempat kerja.
Pelatihan ini terdiri dari modul dan elemen berikut:
- Pendahuluan tentang Asesmen
1.1. Pendahuluan tentang asesmen kompetensi
1.2. Sumber bukti - Perencanaan dan Pelaksanaan Asesmen
2.1 Perencanaan asesmen
2.2 Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti serta membuat keputusan asesmen - Umpan Balik dan Pencatatan
3.1 Pencatatan keputusan asesmen
3.2 Memberikan umpan balik
Persyaratan Bukti di Tempat Kerja
Untuk memenuhi Persyaratan Bukti di Tempat Kerja, peserta harus menyerahkan minimal dokumen terkait asesmen yang tercantum di bawah ini kepada Lerus Training Centre dalam jangka waktu dua belas bulan. Dua kandidat harus dinilai di tempat kerja dan kedua kandidat yang sama harus digunakan selama proses asesmen:
a) Minimal satu Rencana Asesmen untuk setiap kandidat yang memuat informasi berikut:
- Siapa saja yang terlibat dalam proses asesmen
- Unit/Kriteria/Tugas yang akan dinilai
- Tanggal asesmen yang direncanakan
- Metode asesmen yang digunakan, minimal meliputi observasi atau simulasi dan pemberian pertanyaan (per kandidat).
b) Catatan untuk setiap kandidat yang menunjukkan bahwa asesmen telah dilaksanakan menggunakan metode asesmen yang sesuai.
c) Catatan asesmen untuk setiap kandidat yang membuktikan bahwa bukti yang dihimpun dalam asesmen dipetakan dengan Unit/Kriteria/Tugas yang relevan.
d) Catatan umpan balik kepada setiap kandidat yang memuat keputusan asesmen yang dihasilkan.
e) Catatan Verifikasi Internal atas kedua asesmen oleh perwakilan organisasi yang bertanggung jawab atas jaminan mutu keputusan asesmen.
Tujuan program ini adalah memberikan pelatihan awal sehingga calon penilai, yang selanjutnya disebut peserta, memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan asesmen kompetensi. Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan dan menunjukkan bahwa keterampilan dan pengetahuan tersebut telah diaplikasikan di tempat kerja, peserta akan memenuhi syarat untuk melakukan asesmen kompetensi di tempat kerja, selama mereka sendiri juga kompeten secara teknis dalam disiplin yang dinilai. Setelah pelatihan ini, tanggung jawab untuk memberikan pengalaman lanjutan kepada setiap penilai berada pada organisasi pemberi kerja, di bawah pengawasan verifier internal organisasi.
Tidak ada prasyarat formal untuk menghadiri Program Pelatihan Penilai Kompetensi; meskipun peserta harus menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki akses ke minimal dua kandidat yang sedang melalui proses asesmen di tempat kerja mereka.
Peserta juga harus memiliki sertifikat medis lepas pantai yang masih berlaku, atau sertifikat medis yang disetujui operator, atau menjalani skrining medis.
Ingin tahu lebih banyak tentang OPITO kursus assessor kompetensi
Hubungi tim pemesanan kami di +90 216 759 96 01 atau email tim di tuzla@lerus-online.com